Namunketahuilah saudariku, ada sisi perbedaan pada hukum sesuatu yang digunakan untuk berhias dan keadaan berhias antara kedua kaum tersebut. Dalam bahasan ini, kita hanya mendiskusikan tentang kaidah berhias bagi wanita. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah antara pusar hingga lutut
A Pengertian Aurat. Dalam fiqih, aurat adalah bagian anggota badan yang tidak boleh ditampakkan atau terlihat oleh orang yang bukan muhrimnya. Sedangkan menurut salah satu ulama fiqih, yaitu Al-Khatib As-Syirbini menyebutkan bahwa aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi serta tidak boleh terlihat oleh orang yang tidak muhrim dan bagian yang harus ditutupi ketika melakukan shalat.
BanyakOrang Amerika yang berpendapat bahwa Islam membenci perempuan. Salah satu faktanya adalah Arab Saudi sebagai salah satu negara yang mayoritas pemeluknya beragama Islam adalah satu-satunya negara di dunia yang benar-benar melarang perempuan dari mengemudi, dan sebagian besar negara-negara Muslim masih menggunakan hukuman mati dan rajam sebagai hukuman untuk perzinahan. menurut sebagian
cash. JAKARTA - Perempuan dan laki-laki adalah makhluk ciptaan Allah yang diberi akal sehat. Dalam ajaran Islam, dijelaskan antara laki-laki dan wanita memiliki persamaan dan perbedaan yang perlu diketahui. Dikutip dari buku Ensiklopedia Wanita Muslim oleh Haya Binti Mubarok Al-Barik ada lima persamaan. Pertama, wanita dan laki-laki sama, dalam artian sama-sama dibebani dengan hukum syariat walaupun terdapat perbedaan dalam beberapa hukum yang bersifat detail. Kedua, mereka sama dalam hal mendapatkan pahala dan siksaan dari Allah baik yang bersifat dunia maupun ukhrawi secara keseluruhan. Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 71 وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ "Wal-mu`minụna wal-mu`minātu ba'ḍuhum auliyā`u ba'ḍ, ya`murụna bil-ma'rụfi wa yan-hauna 'anil-mungkari wa yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa yu`tụnaz-zakāta wa yuṭī'ụnallāha wa rasụlah, ulā`ika sayar-ḥamuhumullāh, innallāha 'azīzun ḥakīm." Artinya “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Persamaan ketiga adalah wanita dan laki-laki sama dalam hal mendapatkan haknya dan mendengarkan keputusan hakim. Kemudian, mereka sama dalam hal pemilikan harta berikut penggunaannya. Terakhir, mereka sama dalam hal kebebasan memilih calon pasangan hidup. Jadi, seseorang tidak bisa dipaksa menikah jika orang tersebut tidak menyukainya. Adapun perbedaan antara wanita dan laki-laki dalam Islam ada tujuh, yaitu pertama aqiqah bagi anak laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor. Kedua, sholat jenazah untuk mayat laki-laki imam berdiri setentang dengan kepala mayat. Namun, untuk mayat perempuan imam berdiri di tengah atau setentang perutnya. Ketiga, air kencing bayi perempuan yang masih menyusu pada ibunya dan belum makan suatu makanan, cara menghilangkannya dengan dicuci. Sedangkan pada bayi laki-laki cukup dipercikkan. Keempat, bagian waris anak laki-laki dan perempuan berbeda dengan perbandingan 21. Kelima, laki-laki diperbolehkan menikah sampai empat kali jika dapat berlaku adil. Namun, wanita tidak diperbolehkan lebih dari sekali. Keenam nilai kesaksian dua orang wanita sama dengan nilai kesaksian seorang laki-laki. Terakhir, batas aurat wanita yang harus ditutupi ialah seluruhnya, kecuali wajah. Sedangkan laki-laki batas auratnya dari pusat perut sampai lutut.
Connection timed out Error code 522 2023-06-15 075116 UTC Host Error What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d7939559a6b1e91 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Ringkasan Pidato Hazrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifah Ahmadiyah V aba pada Sesi Wanita di Salanah UK 2021 Setelah membaca Tasysyahud, Ta’awwudz dan Surah al-Fatihah, Huzur, Hazrat Mirza Masroor Ahmad aba mengatakan bahwa saat ini, atas nama pencerahan dan kebebasan, telah muncul pandangan-pandangan yang jauh dari pencerahan dan menuntun pada kegelapan. Membuka Mata Rohani di Tengah Hal-hal Keduniawian Huzur aba bersabda bahwa apa yang disebut kebebasan yang digembar-gemborkan akhir-akhir ini sebenarnya mengarah pada kerusakan. Apa yang tidak disadari oleh sebagian orang adalah atas nama pencerahan dan kebebasan, hal itu mengarahkan generasi masa depan kita pada jalan kehancuran. Ketika orang-orang duniawi berupaya menyelamatkan diri dari kejahatan, mereka jatuh pada kejahatan yang lain, karena mata rohani mereka tertutup. Keduniawian telah menjadikan orang-orang sangat jauh dari agama, sampai-sampai mereka tidak tidak ingin membuka mata rohani mereka. Islam secara khusus dipandang rendah dan dikatakan bahwa Islam sudah tidak relevan. Padalah Islamlah yang memberikan ajaran untuk memenuhi hak-hak setiap orang. Islam memberikan kebebasan, seraya menetapkan batas-batas bagi orang lain, dan memberikan ajaran tentang bagaimana menerapkannya. Apakah Islam Memberikan Hak kepada Wanita? Huzur aba bersabda bahwa secara umum, terdapat tuduhan bahwa Islam tidak memberikan kebebasan kepada wanita. Tuduhan ini muncul karena kurangnya pengetahuan, atau hanya sekedar untuk melemparkan tuduhan. Islam mengajarkan bahwa jika masyarakat yang damai telah diupayakan, maka hak setiap orang harus dijamin dan setiap orang harus menjalankan peran dan kewajibannya. Islam tidak hanya memberi tahu kepada para wanita untuk mendapatkan hak-hak mereka tetapi juga mengajarkan untuk memahami derajat mereka dan menjauhkan diri dari keburukan. Huzur aba bersabda bahwa Allah telah memberikan berbagai ajaran tentang wanita, dan bagaimana menghormati wanita telah dicontohkan secara sempurna oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kemudian, di zaman ini, Hadhrat Masih Mau’ud as telah menunjukkan kepada kita bagaimana wanita harus dimuliakan dan dihormati, dan ajaran-ajaran ini telah ditegaskan kembali oleh para khalifah beliau. Ketika semua ajaran ini tersedia, orang-orang tidak boleh menanggap bahwa Islam tidak memberikan hak-hak perempuan. Huzur aba bersabda bahwa hak-hak bagi wanita yang ditekankan oleh Islam tidak disebutkan dalam hukum rohani atau duniawi lainnya. Huzur aba menyampaikan bahwa hak-hak yang diberikan kepada wanita oleh Islam juga dijelaskan melalui ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacakan pada saat Nikah. Seperti dinyatakan dalam Al-Qur’an “Dia-lah yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang satu dan darinya Dia menjadikan pasangannya supaya ia mendapat ketenteraman darinya. Maka ketika dicampurinya mengandunglah ia, suatu kandungan yang ringan, lalu ia berjalan kian kemari dengan kandungan itu, maka ketika kandungannya terasa berat, keduanya berdoa kepada Allah, Tuhan-nya, “Seandainya Engkau memberi kami seorang anak yang shaleh niscaya kami akan menjadi di antara orang-orang yang bersyukur.” 7 190 Huzur aba bersabda bahwa hal ini menunjukkan, sejak awal pernikahan, telah dijelaskan bahwa pria dan wanita adalah sama, mereka diciptakan dari satu jiwa, dengan demikian keduanya memiliki kedudukan yang sama. Huzur aba bersabda bahwa kesetaraan yang sama telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bahkan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda bahwa wanita juga harus dimintai musyawarah dalam berbagai hal. Suatu kali seorang wanita memberikan suatu saran dalam suatu masalah dan kemudian ia disuruh diam, Ia mengatakan bahwa hari-hari membungkam wanita telah berakhir, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri bersabda bahwa wanita harus diajak bermusyawarah dalam hal-hal tertentu. Jadi bahkan wanita pun merasa bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan hak-hak kepada mereka. Huzur aba bersabda bahwa kita harus memahami bahwa hak-hak ini telah diberikan oleh Islam, dan kita tidak boleh terhalangi oleh berbagai gerakan yang muncul di dunia atas nama kebebasan dan kemerdekaan. Kita harus memberitahu mereka bahwa sejauh menyangkut hak, hal itu telah diberikan oleh Islam, tetapi kebebasan yang mereka upayakan, pada kenyataannya mengurangi hak-hak perempuan. Banyak kolumnis telah menulis bahwa seruan kebebasan pada hari ini bukanlah untuk kepentingan perempuan, tetapi dibuat untuk kepentingan pribadi. Pernikahan dalam Islam Huzur aba mengutip sabda Hazrat Masih Mau’ud as yang menjelaskan bahwa hak-hak yang diberikan kepada wanita oleh Islam tidak diberikan di tempat lain. Hubungan antara suami dan istri hendaknya seperti dua sahabat. Saksi pertama akhlak seorang suami adalah istrinya. Lebih jauh, Islam mengajarkan bahwa yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik untuk keluarganya. Jika seseorang tidak dapat berdamai dengan istrinya, maka ia tidak dapat berdamai dengan Tuhan. Huzur aba bersabda bahwa persahabatan sejati adalah ikatan yang kuat antara dua orang. Oleh karena itu, hubungan yang sama harus dibangun antara suami dan istri. Dan tentunya ini harus dibangun setelah pernikahan. Dalam masyarakat saat ini, seorang pria dan wanita menjalin persahabatan sebelumnya, baru kemudian menikah. Namun, data menunjukkan bahwa pernikahan semacam itu memiliki persentase kahancuran rumah tangga yang lebih tinggi. Dalam Islam, seseorang menikah dilandasi untuk meraih keridhaan Allah. Huzur aba bersabda bahwa pada saat yang sama, bukan berarti orang tua memaksa anak-anak mereka untuk menikah. Terdapat beberapa orang memilihkan dengan siapa anak-anak mereka harus dinikahkan, berdasarkan pilihan yang mereka sukai atau kasta. Ini hal yang keliru, peran orang tua seharusnya adalah memperbanyak doa dan menyampaikan saran mereka. Islam dengan tegas melarang pernikahan paksa. Hak-hak kepada Keluarga Huzur aba bersabda bahwa banyak masalah rumah tangga yang muncul ketika laki-laki tidak menghormati istri mereka dan memenuhi hak-hak mereka. Inilah sebabnya mengapa Islam mengajarkan bahwa yang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik untuk keluarganya. Huzur aba bersabda bahwa ada kalanya, ketika setelah menikah, pasangan suami istri tinggal bersama orang tua suaminya, yang terkadang timbul masalah antara istri dan mertuanya. Oleh karena itu, wanita memiliki hak untuk meminta rumah yang terpisah, dan ini harus dihormati oleh pria jika kondisi memungkinkan. Demikian pula, wanita diberikan mahar pada saat pernikahan. Wanita juga diberikan bagian dalam warisan, sesuatu yang bahkan di dunia Barat belum pernah terdengar sebelumnya. Huzur aba bersabda bahwa Islam juga mendorong pendidikan bagi wanita. Disebutkan dalam hadits bahwa jika seseorang memiliki dua anak perempuan dan kemudian mendidik mereka dengan baik, maka hal itu dapat mengampuni dosanya dan masuk surga. Oleh karena itu, perempuan harus didorong untuk meraih pendidikan yang tinggi. Tetapi pada saat yang sama, mereka harus menyadari tanggung jawab mereka dalam merawat generasi mendatang. Inilah sebabnya mengapa Islam mengajarkan bahwa surga terletak di bawah telapak kaki ibu. Keistimewaan ini telah diberikan kepada wanita, bukan pria. Oleh karena itu, wanita sebenarnya bisa jauh mengungguli pria jika mereka menginginkannya. Memperlakukan Wanita Dengan Adil Huzur aba bersabda bahwa Islam juga memberikan hak perceraian, hak yang telah diberikan kepada pria dan wanita secara setara. Pria telah diperintahkan bahwa dalam kondisi perceraian itu, mereka tidak boleh bertindak tidak adil terhadap wanita. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda bahwa Allah mengetahui segala sesuatu; jika dalam hal perpisahan, wanita diperlakukan tidak adil dan kemudian ia mendoakan sesuatu pada suaminya, maka doa itu akan didengar oleh Allah. Oleh karena itu, para pria diperingatkan untuk berhati-hati dalam cara mereka memperlakukan istri mereka. Huzur aba mengatakan terdapat satu tuduhan lain bahwa dengan mengizinkan laki-laki memiliki lebih dari satu istri poligami maka hak-hak perempuan tidak terpenuhi. Perlu dipahami bahwa memiliki lebih dari satu istri hanya dalam keadaan tertentu. Izin ini sama sekali bukan untuk memuaskan keinginan seseorang. Padahal, jika kita melihat masyarakat modern, memiliki lebih dari satu pasangan sudah menjadi hal yang biasa. Oleh karena itu, harus dipahami bahwa memiliki lebih dari satu istri adalah dalam keadaan tertentu dan dengan syarat yang ketat, yang paling utama adalah bersikap adil. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda bahwa jika seseorang benar-benar memahami sejauh mana Islam memerintahkan laki-laki untuk berlaku adil terhadap istri mereka, maka mungkin laki-laki tidak mau menikahi satu istripun, karena takut tidak mampu memenuhi syarat-syarat itu. Lebih jauh lagi, Islam mengajarkan bahwa kalaupun semua syarat untuk pernikahan kedua terpenuhi, tetapi kemudian istri pertama tidak senang karenanya, maka dia tidak boleh menikahi lagi. Bahkan pada saat menikah, seorang wanita dapat meminta janji dari suaminya bahwa dia tidak akan pernah menikah lagi. Huzur aba bersabda bahwa adalah tanggung jawab laki-laki untuk memastikan bahwa semua kebutuhan istri terpenuhi. Bahkan, jika istri bekerja dan berpenghasilan, pria tidak boleh menuntut kekayaannya. Laki-laki tidak boleh menyakiti istri mereka dan harus memperhatikan mereka dalam segala hal. Oleh karena itu, hak-hak perempuan telah ditetapkan dengan kuat, dan laki-laki telah diberitahu akan tanggung jawab mereka. Bisakah Wanita Meraih Derajat Rohani seperti Pria? Huzur aba bersabda bahwa suatu ketika seorang wanita menjumpai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata bahwa para laki-laki dapat pergi berjihad dan melakukan berbagai hal lainnya juga. Tetapi perempuan, menetap di rumah dan mengurus rumah tangga dan anak-anak mereka. Jika demikian, dapatkah wanita mencapai derajat rohani yang sama dengan pria? Pertanyaan ini menyenangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mengungkapkan betapa terkesannya beliau dengan cara wanita itu menyampaikan masalah dan pemikirannya yang mendalam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya yang duduk bersama beliau bahwa mereka harus menghormati wanita. Rasulullah saw bersabda kepadanya bahwa untuk masalah yang dia sampaikan, pria dan wanita adalah sama. Islam mengajarkan bahwa laki-laki adalah wali hanya dalam hal tanggung jawab yang mereka emban, sebaliknya jika menyangkut derajat, baik laki-laki dan perempuan adalah sama. Huzur aba bersabda bahwa Islam juga mengajarkan untuk menerapkan pardah. Harus diingat bahwa di mana wanita diperintahkan untuk berpardah, laki-laki diperintahkan terlebih dahulu untuk bersikap sopan dan menundukkan pandangan mereka. Tujuan pardah bukan untuk membatasi wanita, melainkan untuk melindungi pria dan wanita dari kegoyahan. Jadi, ketika beberapa orang mengatakan bahwa tidak semua pria menatap wanita, mereka harus memahami bahwa ini bukan satu-satunya tujuan pardah, melainkan tujuannya adalah untuk melindungi semua orang. Selain itu, pembatasan yang tidak semestinya tidak boleh diterapkan dalam hal pardah. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda bahwa pardah bukan berarti wanita merasa terbatasi dalam hal apa yang mereka ingin kerjakan, atau terbatasi karena tinggal di rumah saja. Wanita tentu bisa ke luar rumah dan berbaur dengan masyarakat, dengan tetap menjaga pardah dan kesopanan. Islam berusaha untuk menegakkan ketakwaan dan pardah dimaksudkan untuk itu. Huzur aba berdoa semoga kita selalu menapaki jalan ketakwaan. Setiap wanita dan gadis Muslim harus memahami martabat mereka berdasarkan ajaran Islam dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam , bukan mengikuti orang-orang duniawi yang secara membabi buta menyatakan kebebasan. Sungguh tanggung jawab setiap wanita dan gadis Ahmadi untuk menunjukkan kepada dunia martabat wanita yang sebenarnya, tanpa adanya rasa rendah diri. Ringkasan oleh The Review of Religions.
jelaskan perbedaan berhias antara pria dan wanita menurut pandangan islam